MAKALAH ILMU
KESEHATAN MASYARAKAT
TENTANG
PENCATATAN DAN PELAPORAN KESEHATAN MASYARAKAT
OLEH :
SRI WAHYUNI
11211090
DOSEN
PEMBIMBING : ETY APRIANTI, S.KM
II.A KEBIDANAN
STIKes
MERCUBAKTIJAYA PADANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sesuai dengan sistem Kesehatan Nasional, upaya kesehatan
diselenggarakan melalui upaya kesehatan Puskesmas, peran serta masyarakat
dan rujukan upaya kesehatan.Puskesmas mempunyai pungsi sebagai pusat pengembangan
peran serta masyarakat, pusat pembinaan kesehatan masyarakat dan pusat
pelayanan kesehatan masyarakat.Berdasarkan perkembangannya maka dalam pelayanan
kesehatan masyarakat, aspek kuratif dan prepentif tidak dapat dipisahkan. Hal
ini berarti dalam mengembangkan sitem pelayanan kesehatan di Indonesi kedua
aspek ini tidak boleh dipisahkan, baik di rumah sakit maupun di puskesmas.
Departemen Kesehatan menyiapkan rencana induk pelayanan kesehatan terpadu di
Indonesia. Akhirnya pada tahun 1968 dalam rapat kerja kesehatan nasional,
dicetuskan bahwa Puskesmas adalah merupakan sitem pelayanan kesehatan terpadu
yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah (Departemen Kesehatan) menjadi Pusat
Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Puskesmas disepakati sebagai
unit pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kuratif dan prefentif secara
terpadu, meneluruh dan mudah dijangkau dalam wilayah kerja kecamatan atau
sebagian kecamatan, dikotamadya atau kabupaten.
Selanjutnya puskesmas juga
dilengkapi dengan piranti manajerial yaitu statifikasi puskesmas
guna penilaian puskesmas, micro Planning untuk perencanaan dan lokakarya mini
(lokmin) untuk pengorganisasian kegiatan dan pengembangan kerjasama tim dan
program paket terpadu kesehatan dan keluarga berencana (posyandu) untuk
pertanggung jawaban puskesmas terhadap pelayanan masyarakat.
Dalam rangka membina petugas
kesehatan untuk dapat bekerjasama dalam tim sehingga dapat melaksanakan fungsi
puskesmas dengan baik dikembangkanlah sebuah metode yang dikenal dengan
Lokakarya Mini Puskesmas. Lokakarya Mini Puskesmas merupakan suatu
pertemuan antara petugas puskesmas dan petugas puskesmas dengan sektor terkait
(lintas sektoral) untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan
puskesmas serta membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat
meningkatkan fungsi puskesmas.
Tujuan
Tujuan Umum:
Tersedianya data dan informasi
yang akurat, tepat waktu dab mutakhir secara periodik dan teratur untuk
pengelolaa kesehatan masyarakat melalui puskesmas di berbagai tingkat
administrasi.SP2TP bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (didalam dan
diluar gedung)dapat dicatat serta dilaporkan kejenjang selanjutnya sesuai
dengan kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolan
upaya kesehatan masyarakat
Tujuan Khusus:
- Tersedianya data yang meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana dan kegiatan pokok puskesmas yang akurat, tepat waktu dan mutakhir secara teratur
- Terlaksananya pelaporan data secara teratur ke berbagai jenjang administrasi berikutnya sesuai kebutuhan dengan menggunakan format yang telah ditetapkan secara benar, berkelanjutan dan teratur sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Digunakan data tersebut untuk mengambil keputusan dalam rangka pengolahan program kesehatan masyarakat melalui puskesmas diberbagai tingkat administrasi.
Manfaat
Penulis dapat mengaplikasikan ilmu
yang telah didapatkan selama pendidikan.
Metode
Metode yang digunakan,penulis menggunakan
metode penelitian dengan cara mencari informasi dari buku dan internet
BAB II
PEMBAHASAN
Pencatatan
adalah kegiatan atau proses pendokumentasian suatu aktivitas dalam bentuk
tulisan. Pencatatan dilakukan diatas kertas,disket, pita nama dan pita film.
Bentuk catatan dapat berupa tulisan, grafik, gambar dan suara (syahlan : 253).
Sedangkan
setiap kegiatan yang dilakukan diakhiri dengan pembuatan laporan. Laporan
adalah catatan yang memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya
yang disampaikan ke pihak yang berwenang atau berkaitan dengan kegiatan
tersebut (syahlan : 256).
Pencatatan
dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada
pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak
akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah
data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang
tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting
dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang
keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut.
Sistem Pencatatan secara umum
terbagi dalam 2 (dua) bagian, yaitu Sistem PencatatanTradisional dan Sistem
Pencatatan Non-Tradisional.
Sistem Pencatatan Tradisional adalah
system pencatatan yang memiliki catatan masing-masing dari setiap profesi atau
petugas kesehatan, dimana dalam sistem ini masing-masing disiplin ilmu (Dokter,
Bidan, Perawat, Epidemiolog, Ahli Gizi dsb) mempunyai catatan sendiri – sendiri
secara terpisah. Keuntungan system ini adalah pencatatan dapat dilakukan secara
lebih sederhana. Kelemahan system ini adalah data tentang kesehatan yang
terkumpul kurang menyeluruh, koordinasi antar petugaskesehatan tidak ada dan
upaya pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan tuntassulit dilakukan.
Sistem Pencatatan Non-Tradisional
adalah Pencatatan yang berorientasi pada Masalah (Problem Oriented Record
/POR). Keuntungan system ini adalah kerjasama antar tim kesehatan lebih baik
dan menunjang mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.Setiap petugas
kesehatan dituntut untuk membuat pencatatan tentang data kesehatan sebaik
mungkin.
Berdasarkan
pengertian-pengertian tersebut, maka dapat pula disimpulkan bahwa pencatatan
dan pelaporan merupakan :
1.
Suatu
kegiatan mencatat dengan berbagai alat/media tentang data kesehatan
yangdiperlukan sehingga terwujud tulisan yang bias dibaca dan dapahami isinya.
2.
Salah
satu kegiatan administrasi kesehatan yang harus dikerjakan
dandipertanggungjawabkan oleh petugas kesehatan.
3.
Kumpulan
Informasi kegiatan upaya pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagaialat/sarana
komunikasi yang penting antar petugas kesehatan.
Puskesmas
merupakan ujung tombak sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan
kota dan Sitem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas juga merupakan
fondasi dari data kesehatan. Sehingga diharapkan terciptanya sebuah informasi
yang akurat, representatif dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam
penyusunan perencanaan kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data
yang dihasilkan perlu dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang
disajikan adalah informasi tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah
kesehatan masyarakat. Informasi yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan,
diintegrasikan agar menjadi pengetahuan bagi semua staf puskesmas.
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas
mencakup 3 hal:
(1)
pencatatan, pelaporan, dan pengolahan;
(2)
analisis; dan
(3)
pemanfaatan.
Pencatatan
hasil kegiatan oleh pelaksana dicatat dalam buku-buku register yang berlaku
untuk masing-masing program. Data tersebut kemudian direkapitulasikan ke dalam
format laporan SP3 yang sudah dibukukan. Koordinator SP3 di puskesmas menerima
laporan-laporan dalam format buku tadi dalam 2 rangkap, yaitu satu untuk arsip
dan yang lainnya untuk dikirim ke koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Kabupaten.
Koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Kabupaten meneruskan ke masing-masing
pengelola program di Dinas Kesehatan Kabupaten. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten,
setelah diolah dan dianalisis dikirim ke koordinator SP3 di Dinas Kesehatan
Provinsi dan seterusnya dilanjutkan proses untuk pemanfaatannya. Frekuensi
pelaporan sebagai berikut: (1) bulanan; (2) tribulan; (3) tahunan. Laporan
bulanan mencakup data kesakitan, gizi, KIA, imunisasi, KB, dan penggunaan
obat-obat. Laporan tribulanan meliputi kegiatan puskesmas antara lain kunjungan
puskesmas, rawat tinggal, kegiatan rujukan puskesmas pelayanan medik kesehatan
gigi. Laporan tahunan terdiri dari data dasar yang meliputi fasilitas
pendidikan, kesehatan lingkungan, peran serta masyarakat dan lingkungan
kedinasan, data ketenagaan puskesmas dan puskesmas pembantu. Pengambilan
keputusan di tingkat kabupaten dan kecamatan memerlukan data yang dilaporkan
dalam SP3 yang bernilai, yaitu data atau informasi harus lengkap dan data
tersebut harus diterima tepat waktu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, sehingga
dapat dianalisis dan diinformasikan (Santoso, 2008).
Untuk
pengembangan efektifitas Sistem Informasi Manajemen Puskesmas, standar mutu (Input,
Proses, Lingkungan dan Output) perlu dikaji dan dirumuskan kembali,
masing-masing komponen terutama proses pencatatan dan pelaporannya perlu
ditingkatkan.
Metode Penelitian Dalam Pencatatan Dan Pelaporan
Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif, dengan rancangan studi kasus dengan menggunakan metode kualitatif,
maksudnya adalah untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dan secara detail
pada proses pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan puskesmas.
Mamfaat
pencatatan adalah sebagai berikut :
1.
Memberi informasi
tentang keadaan masalah atau kegiatan
2.
Sebagai bukti dari
suatu kegiatan atau peristiwa
3.
Bahan proses belajar
dan bahan penelitian
4.
Sebagai
pertanggungjawaban
5.
Bahan pembuatan laporan
6.
Perencanaan, pelaksaan,
dan evaluasi
7.
Bukti hukum
8.
Alat komunikasi dalam
penyampaian pesan serta mengingatkan kegiatan peristiwa khusus.
Bentuk
pencatatan berdasarkan isi meliputi
1. Catatan
tradisional : berisi hal-hal yang didengar dan dilakukan oleh pencatat secara
tidak sistematis, tidak lengkap dan biasanya berupa catatan harian.
2. Catatan
sistematis : menggambarkan pola keadaan, masalah dan langkah pemecahan masalah.
Batasan
dari pencatatan dan pelaporan adalah sebagai berikut :
- Pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan adalah melakukan pencatatan data penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan dan melaporkan data tersebut kepada instansi yang berwenang berupa laporan lengkap pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan format yang ditetapkan
- Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan tiap triwulan adalah melakukan pencatatan data pada semua kegiatan dalam satu triwulan berjalan dan melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulanan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang ditetapkan.
- Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan yang diselenggarakan setiap triwulan dan tiap tahun adalah pencatatan data untuk semua kegiatan dalam satu triwulan dan satu tahun berjalan, serta melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi data kegiatan triwulanan dan tahunan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang telah ditetapkan.
Macam-macam Pencatatan
Model naratif atau narasi.
Sering di sebut tekhnik pencatatan yang berorientasi
pada sumber data.
- Keuntungan:
1.
Sudah di kenal
2.
Udah di kombinasikan dengan cara
dokumentasi lain
3.
Jika di tulis dengan tepat bisa mencakup
seluruh keadaan pasien
4.
Mudah di tulis
- Kekurangan
1.
Tidak terstruktur dan simpang siur
datanya.
2.
Perlu banyak waktu
3.
Terbatas dengan kemampuan pelayanan
kesehatan
4.
Informasi sulit untuk jangka panjang
Naratif adalah model lama,
tradisional yang paling fleksible. Sistem pencatatan naratif cara penulisannya
mengikuti dengan ketat urutan kejadian atau kronologis. Dengan cara naratif ini
tiap institusi mempunyai kebijakan sendiri dalam sistem pencatatan.
Pengelolaan
Pencatatan
Semua
kegiatan pokok baik didalam maupun diluar gedung puskesmas, puskesmas pembantu,
dan bidan didesa harus dicatat. Untuk memudahkan dapat menggunakan formulir
standar yang ditetapkan dalam SP2TP. Jenis formulir standar yang digunakan
dalam pencatatan adalah sebagai berikut
- Rekam Kesehatan Keluarga (RKK)
Kegunaan
untuk mengikuti keadaan kesehatan dan gambaran penyakit di suatu keluarga.
Penggunaan dalam anggota keluarga yang mengindap salah satu penyakit misalnya
penderita TBC paru,Kusta, keluarga resiko tinggi yaitu ibu hamil resiko tinggi.
Dalam pelaksanaannya keluarga yang menggunakan RKK diberi alat bantu Kartu
Tanda Pengenal Keluarga(KTPK) untuk memudahkan pencarian berkas pada saat
melakukan kunjungan ulang.
- Kartu rawat jalan
Kartu rawat
jalan atau lebih dikenal dengan kartu rekam medik pasien merupakan kartu untuk
pencatatan identitas dan status pasien rawat jalan yang berkunjung ke
puskesmas.
- Kartu indeks penyakit
Merupakan
alat bantu untuk mencatat identitas pasien , riwayat dan perkembangan penyakit.
Kartu indeks penyakit diperuntukkan khusus penderita penyakit TBC, paru, dan
kusta.
- Kartu Ibu
Merupakan
alat bantu untuk mengetahui identitas, status kesehatan dan riwayat kehamilan
sampai kelahiran.
- Kartu anak
Merupakan
alat bantu untuk mencatat identitas, status kesehatan, pelayanan preventif,
promotif, kuratif, dan rehabilitative yang di berikan kepada balita dan anak
pra sekolah.
- KMS balita, anak sekolah
Merupakan
alat bantu untuk mencatat identitas pelayanan dan pertumbuhan yang di
peroleh balita dan sekolah.
- KMS ibu hamil
Merupakan
alat untuk mengetahui identitas dan mencatat perkembangan kesehatan ibu hamil
dan pelayanan kesehatan yang di terima ibu hamil.
- KMS usia lanjut(USILA)
Merupakan
alat untuk mencatat kesehatan usia lanjut secara pribadi baik fisik maupun
psikososial dan di gunakan untuk memantau kesehatan, deteksi dini penyakit, dan
evaluasi kemajuan kesehatan USILA.
- Register
Merupakan
formulir untuk mencatat dan merekap data kegiatan baik di dalam maupun di luar
gedung puskesmas, yang telah di catat di kartu dan catatan lainnya Ada beberapa
jenis register sebagai berikut:
1. Nomor
indeks pengunjung puskesmas
2. Rawat
jalan
3. Register
kunjungan
4. Register
rawat inap
5. Register
KIA dan KB
6. Register
kohort ibu dan balita
7. Register
deteksi dini tumbuh kembang dan gizi
8. Register
penimbangan balita
9. Register
imunisasi
10. Register
gizi
11. Register
kapsul beryodium
12. Register
anak sekolah
13. Sensus
harian kunjungan, kegiatan KIA, imunisasi , dan penyakit.
Adapun
kriteria system pencatatan data kesehatan yang baik mencakup hal – hal di bawah
ini:
a.
Pencatatan
Harus Sistematis, Jelas, Ringkas dan mengacu pada responpasien terhadap
kejadian penyakit atau intervensi yang diberikan.
b.
Ditulis
dengan Baik dan menghindari kesalahan.
c.
Tepat
Waktu, ditulis segera setelah tindakan/kegiatan dilakukan.
d.
Ditulis
secara Terperinci mencakup What, Why, When, Where, Whoand How
e.
Menghindari
kata-kata yang sulit diukur
f.
Mencantumkan
nama jelas dan tanda tangan setelah melakukanpencatatan.
2. Pelaporan
Pelaporan merupakan cara komunikasi
petugas kesehatan yang dapat dilakukan baiksecara tertulis maupun lisan tentang
hasil dari suatu kegiatan atau intervensi yang telahdilaksanakan.
a. Laporan Lisan
1) Kelemahan: Kemungkinan yang
dilaporkan hanyalah hal-hal yangbaik-baik saja dan bersifat subyektif.
2) Keuntungan: Hasil dari
kegiatan/intervensi yang telah dilakukandan data yang telah terkumpul dapat
segera ditindaklanjuti dalamwaktu yang lebih cepat.
b. Laporan Tertulis
1) Kelemahan: memakan waktu dan biaya
yang lebih.
2) Keuntungan: bisa lebih bersifat
Objektif dan lebih terperinci sertapelaporan dapat bersifat positif maupun
negative.
Pencatatan dan Pelaporan menurut POTTER dan PERRY adalah :
1. Komunikasi
Sebagai
alat komunikasi yang efektif antar petugas kesehatansehingga kesinambungan
informasi dan upaya pelayanan kesehatan dapat tercapai.
2. Pendidikan
Sebagai
informasi tentang gambaran penyakit atau masalahkesehatan dan pemecahannya
3. Pengalokasian Dana
Dapat
digunakan untuk merencanakan tindakan dankegiatan yang tepat dengan dana yang
tersedia.
4. Evaluasi
Sebagai
dasar ntuk melakukan evaluasi terhadap hasil intervensi yangdiberikan.
5. Dokumen yang Sah
Sebagai
bukti nyata dan legal yang dapat digunakan biladidapatkan adanya penyimpangan
serta bila diperlukan untuk keperluan pengadilan.
6. Jaminan Mutu
Dapat
memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap mutulayanan kesehatan yang
diberikan.
7. Penelitian
Merupakan
sumber data yang sangat bemanfaat untuk kepentinganpenelitian atau riset.
8. Analisis
Merupakan
dasar analisis masalah kesehatan pada individu, keluargamaupun masyarakat.
9. Feed Back
Dapat
digunakan sebagai umpan balik dalam rangka meningkatkanpelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
Pelaksanaan
1) Pencatatan
dengan menggunakan format
a.
Family folder
b.
Buku register
1)
Rawat jalan dan rawat inap
2)
Penimbangan
3)
Kohort ibu.
4)
Kohort anak
5)
Persalinan
6)
Laboratorium
7)
Pengamatan penyakit memar
8)
Imunisasi
9)
PKM
c.
Kartu indeks penyakit ( kelompok
penyakit )
d.
Kartu perusahaan
e.
Kartu murid
f.
Sensus harian (penyakit dan kegiatan
puskesmas mempermudah pembuatan laporan
2) Pelaporan
Jenis
dan periode laporan
a.
Bulanan
1)
Data kesakitan
2)
Data kematian
3)
Data operasional (gizi, imunisasi, KIA,
KB, dsb)
4)
Data managemen obat
b.
Triwulan
1)
Data kegiatan puskesmas
c.
Tahunan
1)
Umum dan fasilitas
2)
Saran
3)
Tenaga
Prosedur Pengisian Sistem
Pencatatan Dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP)
Prosedur
pengisian SP2TP, yaitu:
1)
Formulir SP2TP mengacu pada
formulir cetakan 2006 baik bulanan maupun tahunan.
2)
Pada formulir SP2TP diisi
oleh masing-masing penanggung jawab program.
3)
Penanggung jawab program
bertangung jawab penuh terhadap kebenaran data yang ada.
4)
Hasil akhir pengisian data
di ketahui oleh kepala puskesmas.
5)
Di dalam pengentrian ke
komputer dapat dilakukan oleh petugas yang ditunjuk atau staf pengelola program
bersangkutan.
6)
Data pada formulir SP2TP
agar diarsipkan sebagai bukti didalam pertangungjawaban akhir minimal 2 tahun.
7)
Semua data diisi berdasarkan
kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas.
Pencatatan
(recording) dan pelaporan (reporting) berpedoman kepada Sistem Pencatatan dan
Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP).
SP2TP
adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga, dan upaya
pelayanan kesehatan di puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan
melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 63/Menkes/SK/II/1981.
Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan
pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas
yang ditetapkan melalui SK MENKES/SK/II/1981. Data SP2PT berupa Umum dan
demografi, Ketenagaan, Sarana, Kegiatan pokok Puskesmas.
Beberapa pengertian dasar dari
SP2TP menurut DepKes. Ri (1992) adalah sebagai berikut:
- Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatn di puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Kesehatan RI no.63/Menkes/SK/II/1981
- Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan, berintegrasi dan mempunyai tujuan tertentu
- Terpadu merupakan gabungan dari berbagai macam kegiatan pelayanan kesehatan puskesmas, untuk menghindari adanya pencatatan dan pelaporan lain yang dapat memperberat beban kerja petugas puskesmas.
- Pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan adalah melakukan pencatatan data penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan dan melaporkan data tersebut kepada instansi yang berwenang berupa laporan lengkap pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan format yang di tetapkan.
- Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan tiap triwulan adalah melakukan pencatatan data pada semua kegiatan dalam satu triwulan berjalan dan melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulanan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang di tetapkan
- Pencatatn dan pelapopran rekapitulasi kegiatan yang di selenggarakan setiap triwulan dan tiap tahun adalah pencatatan data untuk semua kegiatan dalam satu triwulan dan satu tahun berjalan, serta melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulanan dan tahunan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang telah di tetapkan.
Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Terpadu Puskesmas (SP2TP) didalam pelaksanaannya masih terbatas pada data yang
merupakan hasil dari interaksi antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan.
SP2TP/SIMPUS dapat juga membantu dalam perencanaan program-program kesehatan di
puskesmas. Namun dalam kenyataannya belum berjalan seperti yang harapkan,
bahkan kehadiran sistem pencatatan dan pelaporan di puskesmas dilihat
sebagai suatu hal yang cukup membebani petugas puskesmas. Evaluasi dilakukan
untuk mengkaji pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan di Puskesmas,
menemukan masalah-masalah yang dihadapi baik dari aspek teknis dan non teknis.
Tujuan SP2TP
Tujuan Umum
Tersedianya data dan informasi yang akurat tepat waktu
dan mutakhir secara periodik dan teratur pengolahan program kesehatan masyarakat
melalui puskesmas di berbagai tingkat administrasi.
Tujuan Khusus
1. Tersedianya
data secara akurat yang meliputi segala aspek.
2. Terlaksananya
pelaporan yang secara teratur diberbagai jenjang administrasi sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
3. Digunakan data
tersebut sebagai alat pengambilan keputusan dalam rangka pengelolaan rencana
dalam bidang program kesehatan.
Untuk kelancaran kegiatan SP2TP di
Puskesmas, maka dibentuk pengorganisasian yang terdiri dari: (Ahmad, 2005).
Penanggung Jawab (Kepala Puskesmas)
Tugas penanggung jawab adalah
memberikan bimbingan kepada koordinator SP2TP dan para pelaksana kegiatan di
Puskesmas.
Koordinator (Petugas yang ditunjuk
Kepala Puskesmas)
Koordinator SP2TP bertugas:
1) Mengumpulkan
laporan dari masing-masing pelaksana kegiatan.
2) Bersama
dengan para pelaksana kegiatan membuat laporan bulanan SP2TP dan mengirimkan
laporan tersebut ke DInas Kesehatan Dati II paling lambat tanggal 10 bulan
berikutnya.
3) Bersama
dengan para pelaksana kegiatan membuat laporan tahunan SP2TP dan mengirimkan
laporan tersebut ke Dinas Dati II paling lambat 31 Januari tahun berikutnya.
4) Menyimpan
arsip laporan SP2TP dari masing-masing pelaksana kegiatan.
5) Bertanggung
jawab atas kelancaran pelaksanaan SP2TP kepada Kepala Puskesmas.
6) Mempersiapkan
pertemuan berkala setiap 3 bulan yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas dengan
pelaksanaan kegiatan untuk menilai pelksanaan kegiatan SP2TP.
Anggota (Pelaksana Kegiatan di
Puskesmas)
Pelaksana kegiatan SP2TP bertugas:
1) Mencatat
setiap kegiatan pada kartu individu dan register yang ada.
2) Mengadakan
bimbingan terhadap Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa.
3) Melakukan
rekapitulasi data dari hasil pencatatan dan laporan Puskesmas Pembantu serta
Bidan di Desa menjadi laporan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Hasil
dari rekapitulasi ini merupakan bahan untuk mengisi/membuat laporan SP2TP.
4) Setiap
tanggal 5 mengisi/membuat laporan SP2TP dari hasil kegiatan masing-masing dalam
2 rangkap dan disampaikan kepada coordinator SP2TP Puskesmas. Dengan rincian
satu rangkap untuk arsip coordinator SP2TP Puskesmas dan satu rangkap oleh
Koordinator SP2TP Puskesmas disampaikan ke Dinas Kesehatan Dati II.
5) Mengolah dan
memanfaatkan data hasil rekapitulasi untuk tindak lanjut yang diperlukan dalam
rangka meningkatkan kinerja kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
6) Bertanggung
jawab atas kebenaran isi laporan kegiatannya.
Ruang
Lingkup SP2TP
- SP2TP dilakukan oleh semua puskesmas termasuk puskesmas pembantu (PUSTU) dan puskesmas keliling.
- Pencatatan dan pelaporan mencakup:
1) Data umum
dan demografi wilayah kerja puskesmas
2) Data
ketenagaan di puskesmas
3) Data sasaran
yang dimiliki puskesmas
4) Data
kegiatan pokok puskesmas
a. KIA
b. KB
c. Usaha
kesehatan gizi
d. Kesehatan lingkungan
e. Pemberantasan
dan pencegahan penyakit menular
f. Pengobatan
termasuk penanganan darurat karena kecelakaan
g. Penyuluhan
kesehatan masyarakat
h. Kesehatan
sekolah
i.
Kesehatan olahraga
j.
Perawatan kesehatan
k. Masyarakat
l.
Kesehatan kerja
m. Kesehatan
gigi dan mulut
n. Kesehatan
jiwa
o. Kesehatan
mata
p. Laboratorium
sederhana
q. Pencatatan dan
pelaporan dalam rangka SIK
r.
Pembinaan pengobatan traditional
s. Kesehatan
remaja
t.
Dana sehat
- Pelaporan dilakukan setelah periodik (bulan,semester,tahunan)
Alur Pengiriman SP2TP
- Aturan pengiriman sampai saat ini:
a.
Dikirim kedinas kesehatan tingkat
II, diteruskan kedinas kesehatan tingkat I, kemudian diteruskan ke departemen
kesehatan (bagian informasi Ditjen pembinanaan kesehatan masyarakat)
b.
Umpan balik dikirim ke kanwil ke
departemen kesehatan provinsi
c.
Alur pengiriman jangka panjang
d.
Mengikuti alur jenjang administrasi
organisasi. Departemen kesehatan menerima laporan dari kanwil departemen
kesehatan provinsi
Pengolahan Analisa Dan Pemanfaatan
- Dilaksanakan pada setiap jenjang administrasi
- Pemanfaatan disesuaikan dengan tugas dan fungsi dalam pengambilan keputusan
- Dipuskesmas digunakan untuk pemantauan dan pelaksanaan program operasionalisasi early warning system.
- Pada Dati TK II digunakan untuk pemntauan, pengendalian dan pengambilan tindak koreksi yang diperlukan.
- Dati TK I digunakan untuk perencanaan program dan pemberian bantuan yang diperlukan
- Pada tingkat pusat digunakan untuk pengambilan kebijaksanaan pada tingkat nasional
Pemamfaatan
data SP2TP
- Untuk memenuhi kebutuhan administrasi pada jenjang yang lebih tinggi dalam rangka pembinaan, perencanaan dan penetapan kebijaksanaan.
- Dimamfaatkan puskesmas untuk meningkatkan upaya kesehatan puskesmas, melalui :
a.
Perencanaan (perencanaan mikro)
b.
Penggerakkan dan pelaksanaan
(lokakarya mini puskesmas)
c.
Pengawasan, pengendalian dan
penilaian (stratifikasi).
Laporan SP2TP
Adapun beberapa jenis laporan yang di buat oleh
puskesmas antara lain:
- Laporan harian untuk melakukan kejadian luar biasa penyakit tertentu.
- Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang sedang di tanggulangi.
- Laporan bulanan untuk melakukan kegiatan rutin program.
Laporan jenis ini ada 4 jenis yaitu:
- LB1: berisi data kesakitan
- LB2: berisi data kematian
- LB3: berisi data program gizi, KIA, KB, dll
- LB4: berisi data obat-obatan
Bentuk formulir pelaporan:
- Formulir LB: untuk data kesakitan dan obat dengan LPLPO
- Formulir LT: untuk data kegiatan
- Formulir LS: untuk data saran, kegiatan dan kematian
- LB1: laporan data kesakitan, kasus lama dan kasus baru
- LB2: laporan data kematian (tidak dipakai) dan laporan obat-obatan (LPLPO)
- LB3: gizi, KB, Imunisasi, KIA, Pengamatan Penyakit Menular
- LB4: Kunjungan puskesmas, kesehatan olahraga, kesehatan sekolah, rawat tinggal, dll
- LT: laporan kegiatan puskesmas (tribulan)
a.
LT1 :
1) Keadaan
sarana puskesmas
2)
Dasar UKS
3)
Kesehatan lingkungan
4)
Kesehatan jiwa
5)
Program pendidikan dan pelatihan
6)
Program pemberantasan penyakit dan
gizi
b.
LT2 (kepegawaian) :
1)
Tenaga PNS di puskesmas
2)
Tenaga PTT di puskesmas
3)
Tenaga PNS di puskesmas pembantu
c.
LP3 (peralatan) :
1)
Linen
2)
Peralatan laboratorium
3)
Peralatan untuk kesehatan gigi
4)
Peralatan untuk penyuluhan
5)
Peralatan untuk tindakan medis dan
non medis 9.. laporan data puskesmas
- LSD1: data kependudukan, fasilitas pendidikan, kesehatan, lingkungan dan peran serta.
- LSD2: keterangan puskesmas dan puskesmas pembantu.
- LSD3: peralatan puskesmas dan puskesmas pembantu.
Ada juga laporan lain seperti
laporan triwulan, laporan semester dan laporan tahunan yang mencakup data
kegiatan program yang sifatnya lebih komprehensif disertai penjelasan secara
naratif. Yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan semua jenis data yang
telah dibuat dalam laporan sebagai masukan atau input untuk menyusun
perencanaan puskesmas (micro planning)mdan lokakarya mini puskesmas (LKMP).
Analisis data hasil kegiatan program puskesmas akan diolah dengan menggunakan
statistic sederhana dan distribusi masalah dianalisis menggunakan pendekatan
epidemiologis deskriptif. Data tersebut akan disusun dalam bentuk tabel dan
grafik informasi kesehatan dan digunakan sebagai masukkan untuk perancanaan
pengembangan program puskesmas. Data yang digunakan dapat bersumber dari
pencatatan masing-masing kegiatan program kemudian data dari pimpinan puskesmas
yang merupakan hasil supervisi lapangan.
Alur Laporan
Laporan dari Dati II dikirimkan ke
Dinas Kesehatan Dati I dan Kanwil Departemen Kesehatan Provinsi serta pusat
(Ditjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat) dalam bentuk rekapitulasi dari laporan
SP2TP. Laporan tersebut meliputi :
- Laporan Triwulan
a)
Hasil entri data/rekapitulasi
laporan LB 1.
b)
Hasil entri data/rekapitulasi
laporan LB 2.
c)
Hasil entri data/rekapitulasi
laporan LB 3
d)
Hasil entri data/rekapitulasi
laporan LB 4
- Laporan Tahunan
a)
Hasil entri data/rekapitulasi
laporan LT-1
b)
Hasil entri data/rekapitulasi
laporan LT-2
c)
Hasil entri data/rekapitulasi
laporan LT-3
Frekuensi
Laporan
- Laporan Triwulan
Laporan
Triwulan dikirim paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya dari triwulan yang
dimaksud. Laporan ini diberikan kepada dinas-dinas terkait berikut ini.
a)
Kepala Dinas Kesehatan Dati I
b)
Kepala Kantor Wilayah Depkes
Provinsi
c)
Depkes RI Ditjen Binkesmas
- Laporan Tahunan
Dikirim
paling lambat akhir bulan Februari di tahun berikutnya dan diberikan kepada
dinas-dinas terkait berikut ini
a)
Kepala Dinas Kesehatan Dati I
b)
Kepala Kantor Wilayah Depkes
Provinsi
c)
Depkes RI Ditjen Binkesmas
Mekanisme
Laporan
- Tingkat Puskesmas
a.
Laporan dari puskesmas pembantu dan
bidan di desa disampaikan ke pelaksana kegiatan di puskesmas.
b.
Pelaksana kegiatan merekapitulasi
data yang dicatat baik di dalam maupun di luar gedung serta laporan yang di
terima dari puskesmas pembantu dan bidan di desa.
c.
Hasil rekapitulasi pelaksanaan
kegiatan dimasukkan ke formulir laporan sebanyak 2 rangkap, untuk disampaikan
kepada koordinator SP2TP.
d.
Hasil rekapitulasi pelaksanaan
kegiatan diolah dan dimamfaatkan untuk tindak lanjut yang diperlukan untuk
meningkatkan kinerja kegiatan.
- Tingkat Dati II
a.
Pengolahan data SP2TP di Dati II
menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan oleh Depkes.
b.
Laporan SP2TP dari puskesmas yang
diterima Dinas Kesehatan Dati II disampaikan kepada pelaksana SP2TP untuk
direkapitulasi/entri data.
c.
Hasil rekapitulasi dikoreksi, diolah
serta dimamfaatkan sebagai bahan untuk umpan balik, bimbingan teknis ke
puskesmas dan tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja program.
d.
Hasil rekapitulasi data setiap 3
bulan dibuat dalam rangkap 3 ( dalam bentuk soft
file) untuk dikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati I, Kanwil Depkes Provinsi,
dan Departemen Kesehatan.
- Tingkat Dati I
a.
Pengolahan dan pemamfaatan data
SP2TP di Dati I mempergunakan perangkat lunak sama dengan Dati II.
b.
Laporan dari Dinkes Dati II,
diterima oleh Dinkes Dati I dan Kanwil Depkes dalam bentuk soft file diteruskan
ke pelaksana untuk dikompilasi/direkapitulasi.
c.
Hasil rekapitulasi disampaikan ke
pengelola program Dati I untuk diolah dan dimamfaatkan serta dilakukan tindak
lanjut, bimbingan dan pengendalian.
- Tingkat Pusat
Hasil olahan
yang dilaksanakan Ditjen Binkesmas paling lambat 2 bulan setelah berakhirnya
triwulan tersebut disampaikan kepada pengelola program terkait dan Pusat Data
Kesehatan untuk dianalisis dan dimamfaatkan sebagai umpan balik, kemudian
dikirimkan ke Kanwil Depkes Provinsi.
Pelaporan SP2TP
Pelaporan
terpadu Puskesmas menggunakan tahun kalender yaitu dari bulan Januari sampai
dengan Desember dalam tahun yang sama. Adapun formulir Laporan yang digunakan
untuk kegiatan SP2TP adalah:
1) Laporan
bulanan, yang mencakup: Data Kedakitan (LB.1), Data Obat-Obatan (LB.2), Gizi,
KIA, Imunisasi dan Pengamatan Penyakit menular (LB.3) serta Data Kegiatan
Puskesmas (LB.4);
2) Laporan
Sentinel, yang mencakup: Laporan Bulanan Sentinel (LB1S) dan, Laporan Bulanan
Sentinel (LB2S);
3) Laporan
Tahunan, yang mencakup: Data dasar Puskesmas (LT-1), Data Kepegawaian (LT-2)
dan, Data Peralatan (LT-3). Laporan Bulanan (LB) dilakukan setiap bulan dan
baling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dikirim ke Dinas Kesehatan Dati II.
Laporan bulanan sentinel LB1S dan LB2S setiap tanggal 10 bulan berikutnya
dikirim ke Dinas Kesehatan Dati II, Dati I dan Pusat (untuk LB1S ke Ditjen PPM
dan LB2S ke Ditjen Binkesmas), sedangkan Laporan Tahunan (LT) dikirim
selambat-lambatnya tanggal 31 januari tahun berikutnya. Khusus untuk laporan
LT-2 (data Kepegawaian) hanya di isi bagi pegawai yang baru/belum mengisi
formulir data Kepegawaian (Ahmad, 2005).
Dinas
kesehatan kabupaten/kota mengolah kembali laporan puskesmas dan mengirimkan umpan
baliknya ke Dinkes Provinsi dan Depkes Pusat. Feed back terhadap laporan
puskesmas harus dikirimkan kembali secara rutin ke puskesmas untuk dapat
dijadikan evaluasi keberhasilan program. Sejak otonomi daerah mulai
dilaksanakan, puskesmas tidak wajib lagi mengirimkan laporan ke Depkes Pusat.
Dinkes kabupaten/kotalah yang mempunyai kewajiban menyampaikan laporan rutinnya
ke Depkes Pusat
Ruang Lingkup
- SP2TP dilakukan oleh semua puskesmas termasuk puskesmas pembantu dan puskesmas keliling.
- Pencatatan dan pelaporan mencakup :
a. Data
umum dan demografi wilayah kerja puskesmas
b. Data
ketenagaan di puskesmas
c. Data
saran yang dimiliki puskesmas
d. Data
kegiatan pokok puskesmas baik didalam gedung maupun diluar gedung.
- Pelaporan dilakukan secara periodik.
LOKET UNIT PELAYANAN TINDAK LANJUT
|
|
|
|
-
REGISTER-REGISTER PELAYANAN DALAM GEDUNG
-
DAFTAR PUSTAKA
Mubarak Iqbal
wahid, Ilmu kesehatan masyarakat. Jakarta: Salemba Medika 2012
Yulifah Rita,
Johan Tri, Yuswanto Agus. Asuhan kebidanan komunitas. Jakarta: Salemba Medika,
2012
Puji Heni w, Mc
irahan, Indriyani Anis, Yumei Ns. Dasar-dasar ilmu kesehatan masyarakat dalam
kebidanan. Jogyakarta: Titramaya 2009
Sutomo,
A.H. &Machfoedz, I., Suriani&Rosmadewi, 2010. WabahKebidanan.
Fitramaya. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar